Pemerintah, kata Moeldoko, telah mengambil langkah-langkah percepatan vaksin booster agar tak kadaluarsa.
“Untuk mengambil percepatan jangan sampai expired, ada sejumlah vaksin yang expired tanggal sekian nanti. Nah itu akan diprioritaskan,” kata dia.
Selain itu, Moeldoko menuturkan dalam sosialisasi vaksin booster pemerintah menggunakan semua kekuatan negara untuk menyukseskan program ini.
“Menggunakan semua kekuataan negara yang ada. Di antaranya kuota kepada kepolisian 25 persen, TNI 25 persen, BIN 25 persen dan dari kementerian kesehatan 25 persen,” tutur dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menyebut vaksin booster harus diberikan karena adanya ancaman varian Covid-19 Omicron di Indonesia.