Vaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan untuk Vaksinasi Booster Kedua

Vaksin IndoVac. (Foto: Antara).

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua.

Baca Juga:  Melatih PBB kepada Pelajar SDN Cisaat

Dia menyebutkan bahwa IndoVac tersebut bisa diberkan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

“Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca,” kata Siti di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Dampak Corona Wartawan Terkesan Dilupakan, Ini Kata DPRD Jabar

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua IndoVac, disetujui untuk semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Sebelumnya, vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga:  Operasi Yustisi, Polisi Temukan Puluhan Remaja Pesta Miras Rayakan Reuni Sekolah