JABARNEWS | BANDUNG – Bareskrim Polri akan memeriksa selebgram Vanessa Khong terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Vanessa dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai kekasih dari tersangka penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Kendati demikian, Whisnu enggan menjelaskan lebih lanjut jadwal pemeriksaan tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran dana terkait kasus ini.
Sebelumnya, Whisnu menyebut Indra Kenz terancam dimiskinkan atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo ini. Seluruh pihak yang menerima aliran uang dari kasus ini juga akan terjaring polisi.