JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang diputuskan oleh majelis hakim telah sesuai dengan fakta dan alat bukti.
Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti berharap agar kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut dapat menjadi momentum Polri untuk bersih-bersih oknum anggota yang nakal.
“Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri,” ujar Poengky dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut, Poengky menyebut reformasi di tubuh Polri harus terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepercayaan publik setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo kembali pulih,” sambungnya.