Waduh! Guru dan Pelajar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

Pinjol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa guru paling banyak terlilit utang pinjaman online (Pinjol) ilegal dengan jumlah mencapai 42 persen.

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Selain guru, profesi paling tinggi yang terjerat pinjaman online ilegal adalah ibu rumah tangga hingga pelajar. Alasan meminjam ke fintech yang tidak terdaftar bermacam-macam.

Baca Juga:  Disdik Ciamis Angkat Bicara Soal Tewasnya Siswa SD Karena Ledakan HP, Guru dan Orang Tua Diminta Waspada

“Paling mirisnya karena banyak yang pinjol hanya demi gaya hidup. Hanya demi bisa posting di media sosial,” kata dia dikutip JabarNews.com dari Suara.com. Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Wajarkan Warga Jabar Banyak Terlilit Pinjol, Ini Alasannya

“Kenapa terjerat pinjol ilegal? Pertama untuk membayar utang. Ini karena rata-rata peminjam itu punya latar belakang ekonomi ke bawah, sementara gaya hidup meningkat,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Kata Gibran Soal Status Keanggotaannya di PDIP

OJK juga mencatat jumlah kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi pinjaman ilegal mencapai Rp139 triliun.