JABARNEWS | BOGOR – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan bahwa jumlah kasus HIV AIDS di Kabupaten Bogor mencapai 2.616 kasus hingga akhir September 2021.
Menurutnya, berdasarkan analisa terhadap penularan HIV AIDS di Kabupaten Bogor, kasusnya didominasi oleh masyarakat berusia produktif, yakni rentang usia 25 tahun hingga usia 49 tahun.
“Secara kumulatif jumlahnya mencapai 2.616 orang. Untuk tahun 2020 kami menemukan sebanyak 398 kasus, sementara tahun 2021 sampai dengan September tercatat sebanyak 374 kasus,” kata Adang di Cibinong, Bogor, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Kasus Besar Purwakarta Mamin Gate, Terpidana Baru Dieksekusi 10 Tahun Kemudian
Baca Juga: Tanpa Harus ke Klinik, Begini Cara Alami Hilangkan Jerawat di Wajah
Adang menyebut bahwa perlu ada upaya bersama dalam meminimalisir kasus penularan HIV AIDS, seperti yang dilakukan Dinkes Kabupaten Bogor, yaitu melakukan beberapa langkah pencegahan.
Beberapa langkah pencegahan menurut Adang, di antaranya melakukan skrining terhadap populasi berisiko, seperti ibu hamil, pasien TBC, pasien infeksi menular seksual (IMS), dan populasi kunci atau kelompok masyarakat yang rentan terhadap penularan HIV AIDS.
Kemudian, memberikan alat kontrasepsi berupa kondom kepada wanita pekerja seks komersial, juga memberikan jarum suntik steril kepada komunitas pengguna napza suntik atau penasun sebagai langkah persuasif.
Baca Juga: Seorang IRT di Labuhanbatu Nekat Lanjutkan Usaha Suaminya Jualan Narkoba
Baca Juga: Begini Tips Hemat Ala Orang Kaya Agar Uang Cepat Terkumpul
“Kami juga melaksanakan penyuluhan di sekolah terkait HIV, lalu pertemuan lintas sektor oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan skrining pada warga binaan pemasyarakatan. Kemudian menyebarkan edukasi dan informasi ke masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPA Kabupaten Bogor Sugara mengaku gencar melakukan sosialisasi demi tercapainya target akhiri epidemi HIV AIDS pada tahun 2030.
Sugara menilai, kunci dari meminimalisir penularan tersebut yakni dengan dikuatkannya kolaborasi antarlembaga.
“Kolaborasi itu harus dilakukan dengan semua pihak termasuk pemerintah pusat, daerah, swasta dan seluruh masyarakat, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian ke depan bisa terselesaikan dan target ending HIV AIDS pada 2030 mendatang tercapai,” tandasnya.***