Waduh, Seribuan Nakes dan Non Nakes Geruduk Gedung DPR RI, Ada Apa?

Ilustrasi aksi unjuk rasa honorer di kantor DPRD Sukabumi
Ilustrasi aksi unjuk rasa honorer di kantor DPRD Sukabumi (Foto: Freepik @makyzz)

“Rekayasa yang disiapkan tentunya manakala nanti massa bertambah dan kantong ataupun titik unjuk rasa yang disiapkan itu tidak mencukupi pasti nanti akan bertambah terhadap ini, makanya nanti akan dialihkan sekiranya dibutuhkan,” katanya.

Sebagai informasi aksi Nasional Nakes dan Non Faskes Fasyankes 2023 menuntut beberapa poin meliputi: Pertama, mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen; kedua, mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3.

Baca Juga:  BEM Cianjur Unras Tolak Kenaikan BBM Hingga Pembangunan IKN

Kemudian tuntutan ketiga, mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan; dan keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun. Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ingin Dengar Ada BUMD Rugi

Selanjutnya keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes. Dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK); dan ketujuh, pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN. (red)

Baca Juga:  Simak, Perlengkapan Wajib Ini Harus Dibawa Saat New Normal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News