Wah! 23 Ribu ASN Terdaftar Jadi Penerima Bansos, KPK Langsung Turun Tangan

Ilustrasi bansos. (Dok Net/Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa telah menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga:  Arteria Dahlan Banjir Kecaman, Susi Pudjiastuti Bahas Momen Protes KPK

“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:  Langgar Kode Etik! Komisi Yudisial Usulkan 19 Hakim Dijatuhi Sanksi

Dia menjelaskan, temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

“Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Bungursari Berikan Bansos Ke Warga yang Menderita Sakit menahun