JABARNEWS | BANDUNG – Abu Janda meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak memenjarakan Pendeta yang telah melakukan penistaan agama.
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin alias Abraham Ben Moses meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD meminta polisi untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena dianggap lakukan penistaan Agama Islam.
Kemudian Abu Janda merespon pernyataan Mahfud MD lewat akun Instagramnya @permadiaktivis2 yang meminta Mahfud MD untuk tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat sang Pendeta.
“Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak.. apalagi sampai pendeta dimasukin bui,” kata Abu Janda dikutip JabarNews.com dari akun Instagramnya, Kamis (17/3/2022).