Wah! Ada Uang Palsu Rp22 Miliar yang Sudah Dicetak di Jakarta, Polisi Ungkap Hal Ini

Polda Metro Jaya ungkap uang palsu di Jakarta Barat. (Foto: Istimewa).

Ade menyampaikan, terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.

“Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha,” bebernya.

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta Pastikan Tes SKD CPNS Berjalan Lancar

“Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  PSBB Kabupaten Bogor, Ribuan Personel Gabungan disebar ke 55 Titik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News