Wah! Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan!

Lesti Kejora dan Rizky Billar

JABARNEWS | BANDUNG – Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Misteri Kematian Ibu dan Anak di Depok yang Tinggal Kerangka, Ini Penyebabnya

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca Juga:  Tangkap Pembegal Pensiunan TNI di Bekasi, Polisi Ungkap Hal Ini

Dia menjelaskan bahwa ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dukung KPU Pertahankan Putusan Gugur Bagi Bacaleg Eks Koruptor

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan. Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.