JABARNEWS | BANDUNG – Nahdlatul Ulama (NU) menyebutkan bahwa masih ada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih terselubung dan disembunyikan oleh para oknum tidak bertanggung jawab.
Dugaan masih adanya TPPO dikatakan oleh Ketua Bidang Advokasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Abdul Rachim Sitorus dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/7/2023).
“Ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terselubung dan sengaja disembunyikan oleh oknum yang saat ini menikmati hasil bancakan para sindikat mafia TPPO melalui praktik penjeratan hutang kepada para PMI (pekerja migran Indonesia),” kata Abdul.
Dia menjelaskan, salah satu cara para sindikat menjerat PMI adalah lewat praktik penjeratan utang.
Dia menduga ada 5.000 PMI yang berangkat ke negara tujuan seperti Korea Selatan, Taiwan dan Hong Kong untuk diarahkan masuk dalam praktik utang itu melalui koperasi simpan pinjam yang sumber dananya dari pihak keuangan (finance) luar negeri.