Wah! OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Berkaitan dengan Judi Online

Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran. (Red)

Baca Juga:  Ini Ruas Jalan Yang Akan di Tutup Selama Pergantian Tahun 2023 di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News