Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Minta Mundur dari Jabatannya

Karikatur Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Sosok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari kursi jabatannya.

Baca Juga:  Ini Vonis yang Diberikan kepada Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Kabar pengunduran diri Lili Pintauli tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi,” tutur Faldo kepada para awak media, 11 Juli 2022.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam? Baca Penjelasan dan Dalilnya Disini

“Presiden Jokowi telah mendatangani Keppres pemberhentian Lili Pintauli Siregar,” lanjutnya.

Menurut Faldo, Keppres yang dikeluarkan tersebut merupakan bagian dari administrasi, dan sesuai perundang-undangan.

Baca Juga:  Ditangkap KPK, Walkot Bandung Yana Mulyana Gagal Pimpin Pelepasan Mudik Gratis