JABARNEWS | BANDUNG – Penyanyi jebolan Indonesia Idol Muhammad Devirzha atau Virzha bakal dipanggil penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.
“Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April,” kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/6/2022).
Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.