JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah merek kopi kemasan yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau obat kuat. Adapun merek kopi kemasan tersebut yakni Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya menemukan kopi kemasan yang mengandung obat-obatan didalamnya ketika melakukan operasi yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait di wilayah Kabupaten Bogor Februari lalu.
Dari kegiatan tersebut, sambungnya ditemukan sejumlah bahan obat kimia yakni 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung mengandung BKO.
“Ditemukan 32 kilogram bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil, 5 kilogram produk ruahan atau bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, hologram dan alat produksi sederhana,” ujarnya dilansir dari Sukabumiupdate.com, Jumat (4/3/2022).
Ia menerangkan untuk barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan Kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil.