Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: pexels/shironosov)

JABARNEWS | BANDUNG – Ada 13 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya merkuri. Ke-13 merek kosmetik ilegal ini dijual bebas di pasaran dan bila dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:  Sudah 73 Obat Sirop Ditarik oleh BPOM, Ini Daftarnya

Dalam keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, kandungan kimia berbaya merkuri ini bila dikonsumsi bisa menyebabkan kanker kulit.

“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM di akun Instagram resminya, Senin, 3 Juni 2023.

Baca Juga:  Yuk Lihat Puncak Hujan Meteor Geminid Malam Ini

BPOM pun menemukan belasan merek itu masih ditemukan dijual dilapangan. Jadi masyarakat pun diminta agar lebih berhati-hati dalam memakai kosmetik.

Baca Juga:  Antusiasme Turun dan Pilih-pilih Diduga Jadi Sebab 600-an Vial Vaksin di Cimahi Kedaluwarsa

“Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” sambungnya.