Waspada, Gelombang Tinggi Akan Hantam Perairan Indonesia Bagian Utara Penulis Ipan - Rabu, 18 Januari 2023 - 18:41:22 Pantai Pangumbahan, salah satu wisata pantai di Sukabumi. (Foto: Disparbud Jabar). Lalu kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).