JABARNEWS | BANDUNG – Organisasi Kesehatan Dunia WHO resmi menetapkan cacar monyet sebagai kondisi kesehatan darurat, pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedrus Adharom dalam media Briefing, 23 Juli 2022.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djurban mengimbau pada masyarakat Indonesia agar selalu waspada terhadap potensi penyebaran penyakit cacar monyet.
Menurutnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, Indonesia juga perlu menyiapkan sejumlah upaya untuk mencegah penyebaran cacar monyet di sejumlah wilayah.
“Menyusul pernyataan WHO, bahwa cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global, maka Indonesia perlu siap siaga,” imbau Zubairi dalam akun Twitternya.
“Sangat penting untuk mengonsolidasi strategi mitigasi di berbagai tingkatan,” lanjutnya.