JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret mendatang, Women’s March atau Parade Perempuan sambangi Kota Bandung.
Mengusung tema “Ketidakadilan Berbasis Gender” ratusan massa aksi suarakan lima isu utama kepada pemerintah, diantaranya: perkawinan anak, marjinalisasi perempuan miskin kota, diskriminalisasi berbasis gender dan orientasi seks, pekerja perempuan dan human trafficking, serta Perluasan pasal zina dalam RKUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
“Perjuangan perempuan hingga saat ini masih terus berlangsung untuk memiliki akses dan nilai yang setara dengan laki-laki,” kata Mega Wulandari selaku Koordinator Acara Women’s March disela-sela aksi didepan Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (04/03/2018).
Lanjutnya, apa yang disuarakan bukanlah untuk memberikan perlawanan terhadap jenis kelamin, melainkan untuk kesetaraan gender yang berarti keadilan sosial.
“Perjuangan perempuan bukanlah perlawanan terhadap jenis kelamin, musuh perjuangan perempuan adalah sistem yang memposisikan perempuan sebagai objek” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam menghadapi isu-isu gender yang terjadi saat ini.
Ia pun berharap dengan adanya aksi tersebut pemerintah dapat mendengar aspirasi yang telah disampaikan.
“Terkait dengan lima isu yang kami sampaikan, saya berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi kami pada hari ini,” harapnya. (Ted)
Jabarnews|Berita Jawa Barat