Wow! Anggaran THR Bagi ASN Dialokasikan Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran mencapai Rp34,3 triliun dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Bekasi Soalkan Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Ini Alasannya

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:  Waspada Banyak Lubang di Jalur Arteri Purwakarta-Bandung

Dia menyebutkan, untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.

Baca Juga:  Formula E Akan Berlaga Lagi di Jakarta, Begini Tanggapan PJ Gubernur

Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.