Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. (Foto: Bisnis.com).

Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.

Baca Juga:  Bantu PJJ Pelajar, Diskominfo Purwakarta Terjunkan Unit Layanan Internet Bergerak

Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News