Ada Beberapa TPS Rawan Di Kota Cirebon

JABARNEWS I KOTA CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin, mengatakan di wilayah Kota Cirebon terdapat beberapa TPS yang dianggap rawan. Diantaranya TPS tersebut berada di Kecamatan Kejaksan dan Kesambi.

Hal tersebut diungkapkannya, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2019 tingkat Pemerintah Kota Cirebon di Ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi,Rabu (10/4/2019).

Baca Juga:  Meriah, Festival Seni Sisingaan 2018

“Posisi Cirebon pada indeks kerawanan 50,44, posisinya sedang. Tidak masuk rawan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Posisinya sedang, jangan terjadi rawan,” ungkap Joharudin.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kenalkan Obat Herbal Ini, Katanya Bisa Sembuhkan Covid-19

Joharudin pun menjelaskan, kerawanan di Kecamatan Kejaksan jumlahnya 27 TPS, sedangkan di Kecamatan Kesambi berjumlah 8 TPS. Joharudin mengaku, semua pihak harus mensukseskan Pemilu 2019 dengan aman dan berjalan lancar.

Joharudin mengatakan, saat ini pihaknya selain fokus pada pengamanan TPS-TPS yang dianggap rawan, pihaknya juga sedang memproses dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap melanggar dalam Pemilu 2019.

Baca Juga:  Terapkan Perda RTRW, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta

Dia tidak menjelaskan, alasan kenapa ASN yang kini sedang diprosesnya tersebut melanggar dalam Pemilu 2019. (Wan)