Bupati Bandung Barat Ancam Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Masuk RTRW

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengancam tak akan mengakomodir proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Itu akan dilakukan jika proyek tersebut tidak menyertaka program community development (pemberdayaan masyarakat).

“Buat masyarakat, kontribusinya apa? Kami enggak butuh kereta cepat di Bandung Barat. Proyek ini malah merugikan masyarakat. Ingat enggak dengan warga Mekarsari (yang pernah berunjuk rasa karena menolak nilai penggantian tanah dan bangunan)?” kata Umbara, di Ngamprah, Bandung Barat, Senin (22/10/2018), dikutip pikiran-rakyat.com.

Umbara menyebutkan, pada Jumat, 19 Oktober 2018, dia menerima kunjungan dari perwakilan PT Kereta Cepat Indonesia China, selaku pelaksana proyek keret cepat Jakarta-Bandung. Namun, lanjut dia, pertemuan itu membuatnya kecewa, karena tidak dihadiri oleh pimpinan perusahaan.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Tinggi di Jabar, Emil: Tekankan Pentingnya Integritas

“Yang datang cuma konsultan. Mereka cuma menerangkan soal rencana pembangunannya. Mau bikin ini, mau bikin itu, saya sudah tahu. Yang saya pertanyakan, ada atau enggak comdev (community development) buat masyarakat?” tanyanya.

Disebutkannya, PT KCIC memang menyatakan kesediaannya untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp 16,5 miliar untuk sejumlah program. Namun, nilai bantuan itu tidak sebanding dengan kompensasi dampak negatif dari proyek kereta cepat. Apalagi, tenaga kerja lokal yang terserap juga tidak banyak.

Baca Juga:  Dinkes Bandung Bentuk Satgas Kawal Perwal KTR

“Saya tidak minta dalam bentuk uang, tapi proyek pembangunan. PLN saja memberikan comdev Rp 225 miliar buat membangun PLTA Cisokan. Padahal, dari sisi luas wilayah, proyek kereta cepat ini jauh lebih luas dibandingkan PLTA Cisokan. Di Cikalongwetan itu (proyek kereta cepat) luasnya 2.800 hektare. Awalnya 1.270, tapi ada perluasan,” katanya.

Umbara berharap, PT KCIC bersedia memberikan beberapa program comdev yang berdampak bagi masyarakat. Di antaranya, untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Cikalongwetan dengan Cisarua. Pembangunan jalan itu diperkirakan memerlukan anggaran Rp 165 miliar.

Baca Juga:  Dalam Sebulan Polresta Depok Tangkap 25 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan

“Kalau tidak, kami tidak akan merevisi RTRW buat kereta cepat. Sekarang RTRW ini sedang dalam pembahasan kami. Enak saja mereka bilang, buat tata ruang sudah ada perpres. Kan di daerah juga ada. Buat kami enggak ada kereta cepat juga enggak apa-apa. Memang apa keuntungannya buat masyarakat? Kita kan harus berpihak ke masyarakat,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat