JABARNEWS | JAKARTA – Bus Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas) yang masuk jurang di Tanjakan Cisarakan, Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jumat (7/9/2018) malam, dibawa pergi sopir tanpa seizin atasannya.
“Pengemudi tanpa laporan atasannya,” ujar Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus WidjojoAgus melalui pesan singkat kepada kompas.com, Minggu (9/9/2018).
Agus mengatakan, bus itu merupakan bus yang biasa mengantar jemput pegawai Lemhanas menuju Bekasi. Setiap akhir pekan, bus dibawa pulang oleh sopir.
Namun, pada Jumat kemarin, bus tersebut digunakan oleh sopir untuk mencari penghasilan tambahan dengan menyewakan ke rombongan guru.
Agus mengatakan, apa yang dilakukan sopir merupakan sebuah pelanggaran. Bus Lemhannas, kata Agus, tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain kecuali kegiatan Lemhannas.
“Dia coba-coba ngojek. Dia pegang kendaraan karena akhir pekan setelah antar-jemput pegawai. Bus itu digunakan untuk antar jemput pegawai arah Bekasi karena akhir pekan dia pegang kendaraan disimpan di rumah yang juga di Bekasi,” ujar Agus.
Menurut dia, baru kali ini sang sopir menyewakan bus tersebut. Kondisi bus dinilai sudah tua.
“Ya tidak boleh (disewakan). Kejadian kemarin adalah pelanggaran,” ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mikrobus masuk jurang sedalam 50 meter di Tanjakan Cisarakan, Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat pukul 23.00 WIB. Bus tersebut berasal dari Jakarta dan berisi rombongan guru yang akan menuju Geopark Ciletuh. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat