Butuh Waktu 20 Tahun Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Sebanyak 1.536 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung mendapat stimulan untuk diperbaiki pada 2018.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi, dari target seribu rumah setahun, Pemkab terus berupaya mengatasi permasalahan RTLH di Kabupaten Bandung.

“Tahun 2018 ini, sampai bulan Agustus sebanyak 720 RTLH mendapatkan stimulan dengan nilai Rp. 15 juta per unit. Sedangkan dari Bangub sudah teranggarkan 816 unit, yang masing-masing bernilai Rp.13 juta, harga sebelum pajak. Jadi total anggaran yang sudah terpakai untuk 1.536 RTLH sebesar Rp. 21,408 miliar,” kata Erwin, Kamis (30/8/2018)

Baca Juga:  Targetkan Emas, Atlet Panahan Rajin Berlatih

Erwin menuturkan, dana untuk RTLH sifatnya hanya stimulan dan diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Pada 2016 dan 2017, lanjutnya, dana RTLH sebesar Rp 7.5 juta per unit. Adapun pada 2018, dana RTLH menjadi Rp. 15 juta per unit.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Telur Ayam di Sumedang Turun Jadi Rp 24.000 Per Kilogram

“Dengan anggaran yang hanya mampu menyelesaikan 1000 rumah per tahun, maka butuh waktu 20 tahun untuk membereskan Rutilahu di Kabupaten Bandung. kondisi ini memungkinkan rumah yang pernah mendapat bantuan akan mengalami kerusakan lagi,” katanya.

Ditambahkannya, perbaikan RTLH di Kabupaten Bandung tahun 2019 akan diupayakan lebih banyak. Karena menurutnya, program yang direncanakan oleh Disperkimtan bisa dikolaborasikan dengan program sejenis dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:  Hari Pertama Larangan Mudik, GT Palimanan Cipali Terpantau Lenglang

Bupati Bandung, Dadang M. Naser, mengatakan, inovasi kolaborasi antara pemerintah, swadaya masyarakat, dan pihak swasta, jadi solusi masalah perbaikan RTLH di Kabupaten Bandung.

“Jika kekuatan ketiganya digabung, masalah RTLH akan teratasi dengan cepat, dibangun dan diperbaiki menjadi rumah yang layak huni dan dituntaskan secara bertahap,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat