JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyebutkan saat ini sekitar 67 persen jemaah haji Provinsi Jawa Barat merupakan jemaah berisiko tinggi (Risti) akibat faktor usia maupun penyakit. Karena itu Dinkes meminta pemerintah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon jemaah haji 3 tahun sebelum pemberangkatan.
“Kalau berdasarkan data yang ada, itu sekitar 67 persen jamaah calon haji asal Jabar tergolong dalam risiko tinggi atau risti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti seusai menjadi pembicara pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Hari Keluarga Nasional di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/7/2019).
Berli mengatakan calon haji dimasukkan dalam kategori berisiko tinggi kalau memiliki riwayat penyakit dan berusia lanjut.
Ia menjelaskan pula bahwa pada musim haji tahun ini penyakit yang menghantui jamaah haji sudah bergeser dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular.
Pada musim haji tahun sebelumnya penyakit menular seperti sindrom pernafasan Timur Tengah (Middle East Respiratory Syndrome/Mers), sindrom pernafasan akut (Severe Acute Respiratory Syndrome/SARS), hepatitis hingga meningitis membayangi jamaah.
“Untuk musim haji tahun 2019 ini tidak lagi karena sudah menggunakan vaksin dan rata rata jamaah haji Jabar sudah mendapatkan vaksin yang lengkap,” kata Berli, menambahkan jamaah calon haji juga telah memperoleh vaksin flu dan sebagian menjalani vaksinasi tifoid untuk mencegah penularan penyakit.
Musim haji tahun ini, ia menjelaskan, penyakit tidak menular seperti kanker dan hipertensi yang menghantui jamaah haji Indonesia.
“Sebagai contohnya, hipertensi kemudian juga karena sudah terlalu sepuh, kemudian ada juga karena faktor kegemukan, ada juga yang baru ketahuan menderita kanker yang sebelumnya belum diketahui,” kata Berli.
Ia mengimbau jamaah haji menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, antara lain dengan menjaga pola makan-minum dan istirahat teratur. (Ara)
Jabar News | Berita Jawa Barat