JABAR NEWS | BANDUNG – Walikota Bandung, Ridwan Kamil (Emil) meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta kepolisian untuk menindak parkir liar di Kota Bandung. Hal itu harus dilakukan setelah resmi dioperasikannya mesin parkir elektronik yang tersebar di titik-titik pusat kota Bandung.
“Tolong mulai sekarang setelah launching ini, polisi bersama Dishub bisa menindak preman-preman yang memungut parkir liar. Karena disitulah sumbernya dan dimana ada parkir diambil biasanya ada korupsi dan uang yang masuk bukan ke negara,” ujar Emil usai meresmikan mesin e-parkir di jalan Braga Pendek, Kota Bandung, Jumat (04/08/2017).
Perpindahan pembayaran parkir dari manual ke sistem pembayaran elektronik diakui Emil memang memerlukan waktu. Agar masyarakat dapat terbiasa menggunakan e-parkir.
“Inikan hal baru. Dimana membayar parkir yang biasa manual menjadi elektronik pasti butuh waktu. Masyarakat sudah puluhan tahun terbiasa bayar parkir ngambil uang kemudian bayar ke manusia ke tukang parkir tiba-tiba harus berubah,” ucapnya.
Emil mengatakan penggunaan mesin parkir ini akan dievaluasi setelah satu tahun berjalan, apakah sistem tersebut berjalam efektif atau tidak
“Dibeberapa negara kesuksesan itu butuh waktu 2 tahun. Dari hasil penelitian paling cepat itu 1,5 tahun. Nanti dievaluasi setelah satu tahun apakah pendapatan naik seperti tujuan kita,” kata Emil.
Dengan adanya mesin parkir ini Emil berharap penerimaan parkir di Kota Bandung bisa lebih maksimal. Tidak ada lagi orang-orang yang tidak berhak bisa mengambil uang parkir.
Selain itu, Emil juga meminta kepada Dishub untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kartu parkir. Yaitu dengan menjual kartu parkir di tempat-tempat yang mudah dijangkau terutama bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung. (Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat