JABARNEWS | SUKABUMI – Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi dinyatakan terpapar positif Covid-19.
Sebanyak 47 warga yang positif Covid-19 itu diketahui setelah mereka menjalani dua kali uji swab yang dilakukan pihak lapas, bekerjasama dengan Labkesda dan Puskesmas Pabuaran, Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan, mulanya diketahui saat dilakukan uji swab hari pertama pada Senin (15/2/2021) untuk 200 WBP. Hasilnya ada 22 napi positif Covid-19.
“Swab kedua, dilakukan Rabu (17/03/2021) untuk 279 WBP dan 25 dinyatakan positif,” ujar Christo saat jumpa pers di Lapas Kelas II B Nyomplong, Jumat (19/03/2021).
Christo juga menjelaskan, kondisi 47 WBP saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di lingkungan Lapas Nyomplong, tersedia empat kamar.
Menurut Christo, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 terkait penanganan WBP yang menjalani isolasi mandiri.
“Ya kita intens, melakukan koordinasi dengan pihak gugus tugas dan dinas kesehatan terkait penangan WBP yang sedang isolasi mandiri,” ujarnya. (Red)