JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya meminta penghentian rencana operasional wisata malam dengan cahaya lampu atau glow di Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat.
Penghentian rencana operasional wisata malam di Kebun Raya Bogor itu dilakukan sampai ada hasil penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University.
“Wisata malam itu distop dulu sampai ada hasil kajian para ahli BRIN dan IPB University,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (28/9/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gekbrong Cianjur, Truk Seruduk Sejumlah Mobil dan Motor
Permintaan agar rencana wisata malam Kebun Raya Bogor dihentikan itu pun sudah disampaikan Bima Arya kepada PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola KRB.
Kepada pengelola, Bima Arya menyampaikan ada surat dari para ahli botani sekaligus mantan pimpinan KRB, yang menyatakan keberatan terhadap rencana operasional wisata malam di KRB.
Apalagi, Kebun Raya Bogor merupakan kawasan konservasi tumbuhan. Wisata malam dengan lampu-lampu sorot dikhawatirkan dapat mengancam habitat tanaman dan ekosistem di KRB.
Baca Juga: Deklarasi Damai Akhiri Bentrokan Maut Ormas Pemuda Pancasila dan BPPKB di Cianjur
Menurut Bima Arya, kajian ilmiah dari BRIN dan IPB University diperlukan untuk mengetahui pengaruh malam dengan cahaya lampu terhadap habitat tanaman.
“Hasil kajian ilmiah ini sangat penting sebagai landasan untuk memutuskan, apakah wisata malam itu bisa dioperasikan atau tidak,” katanya.
Bima Arya juga menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Deny Wismanto untuk membantu mengoordinasikan BRIN dan IPB dalam melakukan kajian.
Baca Juga: Dispora dan PWI Kota Bandung Gelar Pelatihan Bisnis Berbasis Literasi Digital
“Apapun jawabannya dari BRIN dan IPB, nanti kami komunikasikan lagi dengan PT MNR,” ujar Wali Kota Bogor.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB,” sambung Bima Arya.
Sebelumnya, lima mantan Kepala KRB membuat surat terbuka untuk menyikapi wisata malam yang akan dioperasikan pengelola KRB, yakni PT MNR.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta di Purwakarta, Libatkan Enam Kendaraan
Wisata malam yang dimaksudkan adalah wisata glow, yakni destinasi permainan cahaya dengan pohon sebagai latar belakangnya.
Wisata glow yang menggunakan lampu-lampu sorot dinilai dapat mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk di KRB.
Kelima mantan pimpinan KRB itu adalah Prof Dr Made Sri Prana, Prof Dr Usep Soetisna, Dr Ir Suhirman, Prof Dr Dedy Darnaedi, dan Dr Irawati.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,5 di Tapanuli Selatan, Guncangan Terasa di Sipirok
Surat terbuka dari kelima ahli botani itu ditujukan kepada Direktur Utama PT MNR, tertanggal 20 September 2021. Surat terbuka juga ditujukan buat sejumlah pejabat di BRIN.
Sekretaris Utama BRIN, Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, dan Kepala Kantor Pusat Riset Konservasi BRIN. (Red)