JABARNEWS | KARIKATUR – Adanya masukan dari masyarakat terkait game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dianggap bisa berakibat negatif kepada generasi muda tanah air.
Game PUBG merupakan salah satu permainan virtual dengn tema peperangan yang dimainkan secara dalam jaringan (daring).
Masyarakat serta para tokoh agama menganggap permainan tersebut akan memicu radikalisme, karena memperaktekan tindak kekerasan dalam peperangan.
Game PUBG ini menjadi kontoversi karena berlatar yang mirip dengan aksi penembakan di lingkungan mesjid di Selandia Baru, yang sempat ramai menjadi bahan perbincangaan di berbagai negara baru-baru ini.
Atas banyaknya pengaduan masyarakat dan tokoh ulama, MUI berencana mengeluarkan fatwa terkait game ini.
Bagi MUI game PUBG ini dianggap berbahaya dan mempengaruhi psikologis pemain game, karena dianggap mencontohkan sikap radikalisme. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat