JABARNEWS | BANDUNG – Berita-berita hoaks muncul secara gencar dan dengan pengemasan yang sedemikian rupa membuat masyarakat percaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sejak 23 Januari 2020-1 Februari 2021 menemukan ada 1.402 kasus hoaks terkait Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021.
Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo Anthonius Malau menyampaikan, Kemkominfo melakukan inisiatif untuk melawan konten-konten ini mulai dari hulu sampai hilir.
“Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” kata Anthonius dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (2/2/2021).
Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan bahwa di tengah antara hulu dan hilir pihaknya melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut.
“Kita juga di hilir melakukan langkah terakhir karena di sini ada yang sampai berujung ke penegakan hukum,” jelasnya.
“Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” tambahnya.
Selain itu, sambung Anthonius, media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta. Menurutnya, Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran dengan Bekerjasama dengan platform media sosial melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat.
Oleh karena itu, peran masyarakat harus mewaspadai berita yang provokatif dan tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut.
“Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber barit atau valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya,” ungkapnya.
Terakhir, Anthonius mengajak kepada masyarakat untuk menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. “Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tutupnya. (Red)