Ingat, ASN Dilarang Pakai Mobdin

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dilarang menggunakan kendaraan dinas ketika melakukan perjalanan mudik.

“Sudah ada surat edarannya. Kendaraan dinas tidak dipergunakan untuk perjalanan mudik,” tegasnya.

Baca Juga:  Natal 2018, Wakapolda Jabar Kunjungi Gereja Di Kota Cimahi

Solihin menyarankan, agar para ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi, menggunakan kendaraan rental. Menurutnya, kendaraan rental lebih nyaman dan sebagai pemudik tidak terlalu capek dalam perjalanan.

“Kalau tidak punya mobil, ya rental aja. Ada sopir dan kendaraan sudah tersedia. Tinggal kita duduk dan istirahat selama perjalanan,” tutur Solihin.

Baca Juga:  Waspada Jika Pundak Sering Terasa Sakit, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Lanjutnya, dengan gaji dan tunjangan yang telah diperoleh, para ASN bisa melakukan perjalanan mudik dan liburan.

“Udah dapat gaji dan THR, ya gunakan itu aja. Bisa dipakai untuk liburan dan sewa mobil sehingga bisa lebih santai datang ke kampung halaman. Dengan mobil rental bisa menikmati masa liburan, sehingga saat kembali bekerja sudah fresh,” tutur Solihin. (Vie)

Baca Juga:  Idrus Marham: SK Pengusungan Emil Sudah Ditandatangani

Jabarnews | Berita Jawa Barat