JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Purwakarta kembali menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan pada Kamis, 31 Maret 2021 itu menyasar kamar hunian yang menjadi target yakni kamar C1, kamar C2, dan kamar C3.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengatakan, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta operasi SatOps Patal PAS dalam rangka menegakkan disiplin serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dan barang terlarang lainnya.
“Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Reynhard Silitonga, salah satu poin dalam kunci pemasyarakatan maju adalah memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan instruksi tersebut, maka dari itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta melakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tutur Sopiana, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis (1/4/2021).
Dia menuturkan, penggeledahan itu melibatkan sejumlah petugas, mulai dari dirinya, kepala KPLP, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, Staf Kepegawaian, Regu Pengamanan dan CPNS Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Sopiana menegaskan, sidak ini sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Blok hunian agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.
“Ini bentuk komitmen kami untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk itu kami lakukan sidak malam tadi dengan menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas,” tegasnya.
Terpisah, Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Purwakarta, Dani Ilham Hidayat, menambahkan, dalam proses penggeledahan tersebut, pihaknya mengedepankan sisi humanisme, sebelum dilaksanakan penggeledahan para WBP dihitung lalu dilakukan pemeriksaan badan terlebih dulu oleh petugas.
“Kegiatan kita lakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan. Seluruh sudut kamar hunian tidak luput dari penggeledahan seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Hasilnya, puluhan benda terlarang disita,” ucap Dani.
Dalam penggeledahan itu, sambung Dani, tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan 19 buah Handphone, 2 buah korek gas, 2 buah pisau kater, 1 buah gunting, 2 buah terminal listrik rakitan, 19 buah headset, 29 buah charger handphone, 2 buah baterai handphone, 5 buah kabel, 8 buah sendok, dan 2 buah ikat pinggang.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Dani.
Diketahui, penggeledahan tersebut untuk kesekian kalinya dilakukan, Sopiana selama menjabat Kalapas Kelas IIB Purwakarta, dengan sasaran benda-benda terlarang di blog hunian yang berbeda. (Gin)