Karena Ini, Kenapa Tempat Wisata di Purwakarta Belum Dapatkan Izin Buka dari Bupati

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purwakarta sudah kembali ke Level 2, namun untuk tempat wisata masih belum mendapatkan izin resmi dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika untuk dibuka.

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta, Heri Anwar mengatakan, pembukaan sektor pariwisata masih menunggu intruksi langsung dari Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Pilkada Kota Bandung: Super Heroes Kawal Pengundian Nomor Paslon

“Secara aturan sudah boleh dibuka, tetapi meski menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti pembatasan jumlah pengunjung, menggunakan masker dan menjaga jarak,” ucap Heri, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (15/9/2021).

Ia menyebutkan, kendala lainnya kenapa pariwisata di Purwakarta belum buka. Karena sejumlah tempat wisata belum terdaftar di apliskasi PeduliLindung.

Baca Juga:  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

“Salah satu syarat wajib jika tempat wisata ingin buka, yaitu wajib mendaftarkan di aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Pendaftaran PeduliLindung bagi pariwisata, kata Heri, tidak semudah membalik telapak tangan karena ada tahapan yang harus ditempuh.

“Fakta dilapangan untuk mengakses PenduliLindungi harus ada proses tertentu, yaitu proses daftarnya langsung ke Kepala Pusat Data Kemenkes,” jelasnya.

Baca Juga:  Wagub Uu Pastikan Para Korban Bencana Palu Asal Jabar Segera Dipulangkan

Heri menambahkan, beberapa manfaat PeduliLindungi yaitu untuk mendeteksi jumlah pengunjung dan mengetahui orang yang sudah divaksin atau belum.

“Untuk di Purwakarta sendiri, semua sektor pariwisata mulai Hotel, Tempat Destinasi dan Cafe Resto hari sedang mendaftarkan Qr Barcode PeduliLindungi ke Kepala Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI,” pungkasnya. (Gin)