Kecewa RUU ASN Tak Dibahas, FKH2 Dan Adkasi Gelar Rakor

JABARNEWS | SUBANG – Sidang Paripurna DPR RI masa persidangan ke-IV Tahun Sidang 2017-2018 usai digelar. Tapi di Sidang itu, tidak terdapat jadwal terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Sipil Negara No 5 Tahun 2014.

Dijelaskan salah satu anggota tim 9 Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) asal Jawa Barat Retno Edi Kurniadi, tidak terjadwalnya pembahasan Revisi dimaksud karena pemerintah dalam hal ini, Mentri PAN RB , belum mengeluarkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) pada panja DPR RI, terang Retno pada Jabarnews, Minggu(20/05/2018) dari sekretariat Tim 9 FHK2.

“Gagalnya pembahasan Revisi UU ASN , di sidang Paripurna DPR RI masa Sidang ke-IV tentu membuat Honorer K2 di Seluruh Indonesia meradang,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Lawan Terberat Dedi Mulyadi Di Pilkada Jabar

Bahkan kata dia bila pemerintah terus mengulur ngulur waktu dan tidak memberikan kepastian , ia tidak bisa menjamin ribuan anggotanya untuk tidak melancarkan ‘Aksi Jihad Akbar Honnorer K2’.

Sementara itu, salah satu pengurus Kordinator wilayah (Korwil) Provinsi Riau Syamsul menuturkan, bila tidak ada kepastian dari pemerintah, ia akan melancarkan ‘Aksi Jihad Akbar’ lebih gencar dari May Day tempo lalu.

“Revisi UU ASN ini bukan kemarin sore, tapi sudah sejak tahun 2016 , selalu saja gagal, selalu saja ditunda-tunda,” jelas Syamsul.

Baca Juga:  Ario Bayu Menangkan Nominasi Pemeran Utama Pria Terpuji FFB 2018

Diera Menpan RB, Yudi Crisnandi, honorer K2 sudah disetujui akan diangkat PNS, bahkan melalui sidang Paripurna DPR RI saat itu para wakil rakyat setuju UU ASN no 5 Tahun 2014 direvisi. Tapi nyatanya hingga kini hal itu hanya buaian manis belaka.

Serupa dengan Syamsul dan Retno, Ketua DPP Fagar Garut, yang juga tergabung dalam FHK2 Cecep Kurniadi, dengan adanya penundaan pembahasan revisi UU ASN No 5 tahun 2014, jajaran pengurus honorer K2 se-Indonesia melakukan rapat terbatas bersama Asosiasi DPRD seluruh Indonesia di Subang Jawa Barat.

Baca Juga:  Jajaran Polda Jabar Evakuasi Pohon Tumbang

Selain memenuhi undangan kordinator Daerah Subang, Tim 9 FHK, dan DPP Fagar, Minggu(20/05/2018) ini, berkumpul di Kabupaten Subang untuk menyikapi penundaan revisi UU ASN.

“Adanya penundaan itu, wakil ketua badan legislasi DPR RI Pa Arip Wibowo telah mengajukan surat permohonan perpanjangan pembahasan Revisi UU ASN pada pimpinan DPR RI,” ujar Cecep.

Saat ini mereka tengah berada di Subang Jawa Barat untuk menyikapi persoalan terkait nasib Honorer k2 yang sempat tertunda diangkat jadi PNS 2014 Silam. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat