KPBU, Solusi Terkini Pengadaan PJU Kota Bandung

JABAR NEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil optimis bahwa Kota Bandung bisa menjadi kota modern dengan berbagai fasilitas publik yang mendukung. Hanya saja, menurut Ridwan, jika pembangunan kota modern itu hanya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung yang terbatas, mimpi itu baru akan terwujud sekitar 30 tahun lagi.

Maka dari itu, Ridwan saat ini tengah berupaya keras agar skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa segera dilaksanakan. Skema tersebut adalah solusi terkini untuk mengakselerasi pertumbuhan pembangunan dengan melibatkan sektor swasta.

Salah satu proyek pembangunan yang akan dilaksanakan melalui skema KPBU adalah program Bandung Caang Baranang, yakni proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah kota. Berdasarkan hasil kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, idealnya kota ini memiliki kurang lebih 68.000 unit PJU. Namun kini jumlah tersebut hanya terpenuhi sekitar 50% saja.

Baca Juga:  Peringatan May Day Di Subang Cukup Baksos Saja

“Kita ingin penerangan jalan ini sampai ke seluruh pelosok Kota Bandung, sebab PJU ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban warga juga. Pengaruhnya luas bagi dan dampaknya signifikan bagi masyarakat,” ungkap Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/3/2017).

PJU tersebut nantinya akan terpasang di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. Selama ini, penerangan jalan di ruas-ruas tersebut dioperasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, panjang dari jalan nasional di Bandung adalah 43,625 km dan jalan Provinsi Jawa Barat adalah 32,054 km.

Meskipun selama ini penerangan jalan itu dikelola oleh pemerintah kota, namun Ridwan mengatakan tetap akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bilamana diperlukan. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan pihak legislatif agar pelaksanaan proyek ini bisa disetujui demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Tokoh Agama Subang Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu People Power

“Ini kan proyek bersama. Saya akan koordinasi dengan legislatif juga, tapi mereka sudah paham konsep ini. Kita akan pertimbangkan segala sesuatunya, termasuk juga koordinasi dengan PLN,” katanya.

KPBU merupakan konsep dan regulasi baru di Indonesia, meskipun penerapannya sudah banyak dilakukan di luar negeri. Melalui proses ini, Ridwan berharap agar proyek pembangunan bisa lebih cepat sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Selain itu, mekanisme ini memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan konsep yang konvensional.

Pada konteks PJU, misalnya, untuk ruang lingkup penggantian lampu LED dan pemasangan smart feeders/control, penghematan biaya (termasuk pemeliharaan dan biaya listrik) adalah 15% (nilai total gross), setara dengan 22% dalam Net Present Value (NPV). Selain itu, penggantian lampu dan pemasangan smart feeders dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun dibandingkan 5 tahun waktu yang dibutuhkan jika dilakukan melalui pengadaan tradisional. Hal lainnya, di tahun ke-1 dan ke-2, model KPBU mampu membiayai 10.000 PJU baru, dimana jumlah yang sama baru dapat dilakukan di tahun ke-6 dan ke-7 melalui pengadaan tradisional.

Baca Juga:  Prabowo Siap Nyapres 2024, Ini Kata Fraksi Gerindra DPRD Jabar

Guna mempercepat proses KPBU untuk pengadaan PJU ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyarankan Wali Kota Bandung agar segera membentuk Simpul KPBU. Hal itu dilakukan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Simpul KPBU merupakan pihak yang bertugas untuk menyiapkan perumusan kebijakan, sinkronisasi, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pembangunan KPBU. Pihak inilah yang akan menjadi koordinator Tim KPBU dengan Panitia Pengadaan.(Red)

JABAR NEWS | BERITA JABAR