JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat, Kamis (25/3/2021).
Pemeriksaan pejabat Pemkab Bandung Barat itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Sejumlah nama yang diperiksa antara lain eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin. Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bandung Barat Agustina Piryanti.
Lalu Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Diane Yuliandari, pegawai honorer staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat Dicky Yuswandira.
Staf pengamanan Asep Fauzy, Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida, karyawan honorer Sekretariat DPRD Bandung Barat Ajeng Dahlia dan Lendra Cipta Wijaya. Kemudian pihak swasta Amelaowati serta seorang PNS Donih Adhy Heryady.
Dari sembilan nama yang dipanggil KPK itu, salah satunya adalah Diane Yuliandari yang dikabarkan sebagai istri kedua Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Belum diketahui kapasitas Diane Yuliandari dalam pemanggilan KPK kali ini.
“Iya beliau (Diane) istri kedua Bupati Aa Umbara,” kata salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang enggan disebutkan namanya.
Semua menjalani pemeriksaan di Gedung Pengabdian Polres Cimahi sejak Kamis pagi dan masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan para pejabat Pemkab Bandung Barat ini juga merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (24/3/2021) kemarin.
Meski telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pimpinan KPK pernah menyebut kasus korupsi tak bisa lepas dari Indonesia. Meski hidup berkecukupan, koruptor selalu merasa tidak puas. Tak cuma soal materi, ketidakpuasan ini juga memicu hal lain.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, setidaknya ada beberapa hal timbulnya perilaku korupsi. Keserakahan ini beririsan dengan kebutuhan gaya hidup. Menurutnya, hal yang membuat koruptor merasa tidak pernah cukup adalah soal gaya hidup.
“Seharusnya cukup kebutuhan dengan satu istri, tapi karena istrinya lebih dari satu maka bertambah kebutuhannya,” kata Firli Bahuri di Universitas Padjajaran, Bandung, beberapa waktu lalu. (Yoy)