JABARNEWS | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang memperketat penyekatan di pos PAM perbatasan, Selasa (11/5/2021), sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021, mencegah penyebaran Covid-19.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, AKP Ansari mengatakan, langkah paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan larangan mudik dan memperketat penyekatan di pos PAM yang ada di perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
“Penyekatan arus mudik merupakan langkah paling efektif dalam menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Dijelaskannya, sejak dilaksanakan operasi Ketupat Toba 2021, Polresta Deli Serdang sudah putar balik ratusan kenderaan yang akan melakukan mudik. Kenderaan yang diputar balik akibat pengendara tidak bisa menunjukkan surat jalan dan surat bebas Covid-19 sesuai dengan test swab.
“Sudah ada ratusan kenderaan yang di putar balik, sebab pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19,” ucap AKP Ansari.
Kata dia, selain penyekatan pemudik, petugas dilapngan juga melakukan razia masker dan himbauan protokol kesehatan terhadap para pengendara yang melintas di pos PAM.
“Selain penyekatan, juga memberikan himbauan agar pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” bilangnya. (Ptr)