JABARNEWS | MAJALENGKA – Sekolah atau tempat pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan ramah terhadap anak didiknya. Tujuannya untuk menciptakan anak lebih berkualitas dan berprestasi. Selain itu, agar di sekolah tidak terjadi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda, mengatakan, berdasarkan Peraturan Mendikbud No. 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, sekolah harus menjadi tempat yang ramah dan aman bagi para siswa.
“Permendikbud tersebut juga mengatur tentang jenis-jenis kekerasan dan sanksinya, beserta upaya-upaya pencegahan dan penanganannya. Oleh karenanya kita terus bersosialisasi kepada setiap sekolah,” ungkapnya, Selasa (17/7/2018).
Aris menambahkan, di lingkungan sekolah yang ramah anak, nantinya akan ada ruang konseling anak, unit kesehatan sekolah, kantin yang menyediakan makanan sehat dan bergizi, bebas narkoba, serta jauh dari gejala-gejala timbulnya kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Maka secara lembaga, kami, LPA berharap di Majalengka tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak. Kami juga mendorong agar di setiap sekolah yang ada di Majalengka betul-betul menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang ramah anak,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat