Muat Soal Pro-HTI dalam Ujian, NU Garut Layangkan Protes ke Disdik Garut

JABARNEWS | GARUT – Dimuatnya soal pro-HTI, organisasi massa yang sudah dilarang di Indonesia dalam soal ujian Bahasa Indonesia kelas 9 (SMP), mendapatkan protes keras dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut . Protes tersebut dilayangkan oleh Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Garut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Garut.

“Soal tersebut kurang relevan serta tidak obyektif karena cenderung menyudutkan Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda Ansor sebagai Banom NU,” ujar Ketua LP Ma’arif NU Garut Hilman Umar Basori, Rabu (10/4/2019).

Aceng Hilman, sapaan akrab Ketua LP Ma’arif NU Garut menilai, soal semacam ini bersifat provokatif dan menimbulkan persepsi negatif pada anak didik yang tidak tahu persoalan yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk 3 DPO Pelaku Kekerasan

Aceng menyesalkan sikap tidak profesional pembuat soal dan pembuat kebijakan Ujian Sekolah Kertas Pensil Kurikulum Satuan Pendidikan (USKP KTSP) tahun ajaran 2018-2019 ini.

Acep menilai, Disdik Garut tidak peka dengan persoalan yang sudah mulai mereda tersebut dan seolah sengaja memancing amarah warga NU Garut.

Menanggapi protes tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Garut Totong, menyatakan penyesalannya dan memohon maaf atas dimuatnya soal pro-HTI ini.

Baca Juga:  Ini Yang Akan Terjadi Apabila Mobil Pick Up Sering Membawa Muatan Berlebih

“Kami akan menarik kembali seluruh naskah yang sudah dikirim ke sekolah. Kami menyadari hal tersebut merupakan kelalaian dan ketidakhati-hatian pihak kami,” kata Totong.

Atas respon berupa surat dari Kadisdik tersebut, LP Ma’arif NU Garut beranggapan, jawabannya masih normatif dan belum ada komitmen untuk memberikan sangsi kepada pembuat soal dan pembuat kebijakan USKP KTSP.

Oleh karena itu, Aceng akan melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Garut serta memanggil Kadisdik dan tim pembuat soal. Menurutnya, jika tidak ada efek jera, maka masalah ini akan terus terulang di waktu mendatang.

Baca Juga:  Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung Disunat, Polisi: Pungli Capai Rp804 Juta

Sementara itu Komandan Satuan Koordinator Wilayah Banser Jawa Barat Yudi Nurcahyadi menegaskan, pertama mengecam keras kepada pembuat soal karena sudah berniat mendeskriditkan Ansor dan Banser. Kedua, menuntut Bupati Garut untuk mencopot Kadisdik Garut dan pihak-pihak yang ikut membuat soal ini. Terakhir, pihaknya akan melaporkan semua pihak yang bertanggung jawab terkait pembuatan soal ini ke muka hukum. (Red)