JABARNEWS | GARUT – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut menyatakan bahwa empat rumah sakit besar menjadi rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 agar semuanya bisa tertangani dengan optimal di tengah lonjakan kasus penyebaran pandemi virus tersebut.
“Rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Garut ada empat yang khusus menangani pasien COVID-19,” kata pimpinan Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita melalui siaran pers di Garut, Jumat (2/7/2021), seperti dilansir Antara.
Pemkab Garut mengalihkan fungsi empat rumah sakit besar di daerah itu menjadi tempat penanganan pasien COVID-19 dengan kondisi membutuhkan penanganan medis secara intensif.
Rumah sakit yang menjadi rujukan pasien COVID-19 itu, yakni RSUD Dr Slamet Garut, RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar, Rumah Sakit Guntur milik TNI AD, dan Rumah Sakit Medina.
Yeni menyampaikan masyarakat Garut yang akan berobat di luar penyakit COVID-19 bisa datang ke beberapa rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Nurhayati, Annisa Queen, dan Intan Husada, sedangkan pasien thalasemia dan hemodialisa bisa diterima di RSUD Garut.
“Jika terdapat pasien COVID-19 hasil ‘screening’ di rumah sakit tersebut, maka dilakukan rujukan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk,” katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan RSUD Dr Slamet Garut memiliki ruang kapasitas sebanyak 500 tempat tidur, berikut peralatan yang cukup lengkap untuk menangani pasien COVID-19.
“RSUD sebagai rumah sakit COVID-19 dengan 500 bed, karena di situ ada ventilator, alat-alat lain yang lebih lengkap,” katanya.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Garut pada Kamis (1/7/2021) kasus baru terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 431 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 33 orang, pasien yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 560 orang.
Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Kabupaten Garut sebanyak 18.730 kasus, terdiri atas 4.670 kasus isolasi mandiri, 624 kasus dirawat di rumah sakit, 12.627 kasus dinyatakan sembuh, dan 809 kasus meninggal dunia. (Red)