JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut akan mengevaluasi pasca terjadinya bencana bandang yang memporak porandakan pemukiman warga.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi, apakah indikasi kerusakan alam di hulu akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai atau penyebab lainnya.
“Untuk alih fungsi ini akan dievaluasi, tapi secara kasat mata kita menyimpulkan harus banyak tegakan lagi,” kata Helmi di Kabupaten Garut, Minggu 28 November 2021.
Baca Juga: Terpeleset Saat Menjala Ikan, Seorang Nelayan Hilang Terseret Arus Sungai Cimandiri Sukabumi
Baca Juga: BPBD Jabar Sebut Banjir Bandang di Kabupaten Garut Akibat Intensitas Hujan Tinggi
“Pak Wagub sudah menginstruksikan kepada dinasnya, Dinas Kehutanan untuk bersama Kabupaten Garut memperbanyak tegakan keras,” tambahnya.
Kabupaten Garut, kata Helmi, menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari untuk Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah yang terdampak banjir bandang tersebut.
Baca Juga: Sungai Cibuni Meluap, Tiga Kampung di Kabupaten Sukabumi Terendam Banjir
Baca Juga: Jabar Siaga Bencana, JQR Lakukan Pelatihan Relawan Kebencanaan
Adapun sebanyak 307 rumah terdampak, terdiri dari sekitar 190-an rumah di Kecamatan Karang tengah dan Sukawening kurang lebih sebanyak 112 rumah.
Adapun kerusakan dialami oleh tiga rumah, dan satu rumah hanyut, kini tengah ditangani.
“Sekarang Pak Wagub menyampaikan ini tidak boleh ada akses terputus termasuk akses ke rumah, makanya masyarakat bersih-bersih bersama pemerintah dan TNI/ Polri,” tuturnya.
“Warga yang rumahnya rusak kalau perlu mengungsi, kalau cukup ke tetangga atau saudara,” tandasnya.***