JABARNEWS | CIMAHI – Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) berstatus Rawan 1 pada Pilgub Jabar dan Pilbup Bandung Barat 2018. Sisanya, sekitar 5.000 TPS di wilayah Polres Cimahi berstatus aman dalam Pilkada Serentak ini.
“Kami petakan TPS Rawan 1 berjumlah 12 TPS. Itu berdampak perlunya penerapan pengamanan khusus oleh personel untuk mengantisipasi adanya gangguan pada kelancaran pemungutan suara pada 27 Juni 2018,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, usai gelar apel pasukan sekaligus pergeseran personel di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Mahmud Kota Cimahi, dikutip laman Pikiran Rakyat Senin (25/6/2018).
Rusdy menyebutkan, TPS Rawan 1 kebanyakan berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Gangguan yang dapat muncul, lanjutnya, mulai dari gangguan kamtibmas, aksi curang, hingga potensi bencana alam karena kondisi geografis lokasi TPS.
Dituturkannya, mekanisme pengamanan TPS bergantung wilayah dan tingkat kerawanan. Pada TPS Aman, 16 TPS dikawal 2 personel, untuk TPS Rawan 1 sebanyak 2 personel mengawal 4 TPS.
“Prinsipnya, semakin tinggi tingkat kerawanan TPS, maka semakin banyak anggota yang kita terjunkan,” ujarnya.
Rusdy menambahkan, masa tenang Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung 24-26 Juni 2018 rawan terjadi pelanggaran pidana pemilu.
“Kita selalu koordinasi dengan instansi terkait penyelenggara Pemilu karena ini kerja bersama. Kami juga laksanakan langkah preventif dan preemtif. Pada hari pelaksanaan apabila ada pelanggaran atau pidana kami siap menanggulangi dan memproses secara hukum. Kita semua ingin memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar,” katanya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat