Pj Bupati: Purwakarta Bebas Antrak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso memastikan hewan kurban yang saat ini ada di Purwakarta masih bebas dari antrak.

’’Belum ada ditemukan kasus ini. Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, sejak dari tahun 1999 sampai saat ini Purwakarta bebas antrak, itu harus terus di pertahankan,” katanya saat inspeksi pedagang kurban di Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurutnya, sampai Idul Adha 2018 ini, tim khusus pemeriksa ternak kurban (PTK) yang diterjunkan lebih dari 100 orang. Di antaranya 78 dari dinas dan sisanya dari persatuan dokter hewan Kabupaten Purwakarta secara rutin akan terus melakukan uji kesehatan pada hewan ternak. Termasuk yang didatangkan dari luar Purwakarta.

Baca Juga:  Laka Lantas di Tol Medan-Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

’’Kalau soal antrak kebetulan di Purwakarta bebas antrak. Jadi tidak ada kurban di Purwakarta yang terkena penyakit mata tersebut sejak 19 tahun yang lalu. Selain itu cacing hati juga prevalensinya di Purwakarta sedikit apalagi saat musim kemarau seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Burung Milik Pak Guru Digondol Maling

Sementara menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, drh Ita Sriwuryasturati, hewan layak potong bisa dilihat dari matanya yang berbinar, dari kakinya yang tegap tidak tremor dan goyah, hingga anusnya yang kering. Jika aspek itu terlihat maka hewan dinyatakan layak potong.

’’Setelah dipotong kami periksa lagi organ dalam, yang dinamakan pemeriksaan post mortem dimana kita melihat hati, jantung dan organ lainnya kalau layak konsumsi baru kami nyatakan siap diedarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Buka Pos Pelaporan Guna Bersihkan DPT dari WNA

Dari hasil pemeriksaan, ia menyatakan seluruh kurban di Purwakarta layak dikonsumsi karena tidak ditemukan penyakit seperti antrak, begitu juga dengan organ dalam kurban, Ita menyatakan tidak menemukan cacing hati.

’’Kami bisa menjamin itu karena pertama kali kami melakukan pemeriksaan ketika hewan masih hidup meliputri pemeriksaan fisik bentuk tubuh, mata, telinga dan anus, jika kami nyatakan baru hewan kurban dieksekusi,’’ pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat