PTJB Tolak Pembangunan Pelabuhan Internasional Di Subang

JABARNEWS | SUBANG – Proses peletakan batu pertama Pelabuhan Internasional Patimban di Pusakanagara, Subang tinggal menunggu waktu. Namun ratusan pemilik lahan yang tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTJB), masih menolak pembangunan pelabuhan tersebut.

Rencananya peletakan batu pertama dilakukan akhir Agustus oleh Presiden RI Joko Widodo. ’’Jangan terlalu memaksakan kehendak. Kami minta selesaikan dulu kewajiban pemerintah kepada masyarakat pemilik tanah,’’ kata Koordinator Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Arim Suhaerim, Sabtu (11/8/2018).

Menurut Arim, sejauh ini proses pembebasan lahan berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupetan Subang baru 3,8 persen. Padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan mengaku pembebasan lahan sudah 50 persen.

Baca Juga:  Wawalkot Bandung: Sebanyak 400 Ribu Jiwa Masih Miskin

’’BPN sendiri mengatakan baru 3,8 persen tanah yang dibebaskan. Itu juga baru akses road bukan lokasi backup area,’’ katanya

Arim menegaskan dirinya telah menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutan warga pemilik lahan, yang akan terdampak proyek pelabuhan Patimban.

’’Rencananya dalam waktu dekat juga kita akan ada pertemuan lagi dengan presiden untuk membahas lebih lanjut terkait pembebasan tanah yang akan dijadikan proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban,’’ tegasnya.

Arim juga menyebutkan, jika laporannya mengenai proses pembebasan lahan telah ditangani Ombudsman RI. ’’Sebelumnya ditangani Ombudsman Jawa Barat tapi sudah diambil alih. DPR juga dalam waktu dekat akan memanggil,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sisingaan Adalah Cara Berontak Orang Sunda Terhadap Penjajah

Namun, Arim menegaskan, PTJB bukan mau melawan pemerintah dan menolak pembangunan. Tapi mereka ingin sebelum dilakukan pembangunan alangkah baiknya selesaikan dulu proses pembebasan tanah.

’’Penolakan groundbreaking didasarkan pada belum tuntasnya pembebasan dan belum jelasnya harga ganti rugi pada pemilik lahan,’’ ungkap Arim.

Arim menegaskan, sebetulnya pemilik lahan sangat mendukung proyek pembangunan pelabuhan Patimban. Namun sekali lagi ia meminta ganti rugi lahan yang diberikan harus adil dan menyejahterakan rakyat.

’’Dokumen studi harga PSP3 IPB, kronologis, dan tuntutan warga paguyuban pemilik lahan sudah kami serahkan langsung ke tangan Presiden Joko Widodo. Itu saat musyawarah Relawan Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC) tanggal 4 Agustus  2018 lalu,’’ terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Garut Nyatakan 4 Rumah Sakit Ini Buat Rujukan COVID-19

Dengan dokumen tersebut, kata Arim, PJTB berharap Presiden Jokowi bisa mengkaji kembali besaran ganti kerugian yang layak untuk Lahan sawah, tambak, dan warung di Patimban. Sebab itu merupakan satu-satunya sumber kehidupan masyarakat petani Patimban.

’’Semoga pemerintah bisa mengabulkan semua tuntutan para pemilik lahan. Terlebih, bagi mereka yang kehilangan mata pencahariannya sebagai petani dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban ,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat