Puluhan Kendaraan Terjaring Penyekatan Mudik Diputarbalikan Polres Tebing Tinggi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Hari pertama larangan mudik, puluhan kendaraan pribadi milik pemudik di putar balik saat melintas di Pos PAM terminal Bandar Kajum, Kota Tebing Tinggi, Kamis (6/5/2921).

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, untuk melakukan penyekatan arus mudik, Polres Tebing Tinggi mendirikan tiga pos PAM, yakni Kecamatan Dolok Merawan, Simpang Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai dan terminal Bandar Kajum, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 16 -18 November 2018

“Untuk penyekatan arus mudik, ada tiga pos yang didirikan Polres Tebing Tinggi,” katanya.

Menurut dia, hari pertama penyekatan, Polres Tebing Tinggi sudah memutar balik puluhan kendaraan pemudik. Rata-rata yang di putar balik tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga:  Objek Wisata di Bandung Raya Kembali Ditutup, Pelaku Pariwisata Menjerit

“Sudah ada puluhan kenderaan yang putar balik, mereka mau mudik dan tidak mempunyai surat keterangan bebas dari Covid-19,” katanya.

Kata dia, ada pemudik yang tidak terima disuruh putar balik, namun setelah diberikan pengertian, akhirnya para pemudik tersebut menerima dan memutar balik kenderaan ya.

“Ada yang menolak di putar balik, tapi akhirnya mereka memahami dan memutar balik,” ucap AKP Agus.

Baca Juga:  Aher: Hari Sumpah Pemuda, Reminder Untuk Menggelorakan Komitmen Kepemudaan

Terkait keramaian di pusat perbelanjaan, kata Agus, pihaknya sudah mendirikan pos pantau dan pos pelayanan di sekitar tempat pusat perbelanjaan dan keramaian dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

“Cegah penyebaran Covid-19 di sekitar tempat keramaian, Polres Tebing Tinggi mendirikan pos pantau dan pos pelayanan,” ujarnya. (Ptr)