Ribuan Ikan Mati di Jatiluhur dan Cirata, Begini Imbauan DKP Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada para pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur dan Cirata untuk tetap waspada memasuki musim penghujan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DKP Jabar Dede Suhendar yang menanggapi kasus matinya ribuan ikan di Waduk Jatiluhur dan Cirata.

“Kita mengimbau mereka sekarang itu lebih waspada ketika cuaca mendung mestinya itu ditambah dengan aerasi karena akibat itu oksigen menjadi rendah dan kadar racun yang ada,” kata Dede saat ditemui di kantornya Dinas Perikanan dan Kelautan, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:  Bersiaplah, Uji Kompetensi Wartawan Kembali Digelar Akhir April Mendatang

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada anggaran untuk mengganti kerugian tersebut. Tetapi, lanjut Dede, setiap pengusaha KJA yang mengikuti program asuransi akan mendapat asuransi usaha.

“Walaupun dari kita tidak ada juga untuk penggantian seperti itu. Walaupun untuk usaha budidaya sekarang itu ada asuransi. Kalau untuk nelayan itu asuransi jiwa dan kalau untuk budidaya itu asuransi usaha. Tapi tidak semua ikut program itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Terima Penghargaan Bhakti Koperasi 2017

Dede menduga bahwa salah satu penyebab ribuan ikan mati karena tidak tertatanya KJA dengan baik sehingga dapat merusak kualitas air. Oleh karena itu, dia menyebut perlu adanya penataan KJA sesuai izin yang dikeluarkan yakni sekitar 7 ribu KJA.

“Waduk itu kebijakan penataan KJA, dari mulai Cirata sebenarnya itu kapasitas pertama yang diizinkan 12 ribu sampai berkembang sampai 19 ribu sekarang diizinkan sekitar 7 ribuan lagi penataan. Mungkin salah satunya untuk mengurangi dampak itu,”

Baca Juga:  45 Anggota DPRD Purwakarta Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi SPPD Dan Bimtek Fiktif

“Karena dampak itu dengan adanya arus balik, kalau di bawahnya arus airnya bersih kan tidak bermasalah. Masalahnya kalau di bawahnya itu ada endapan sisa pakan atau limbah, ketika arus balik itu meracuni,” tutupnya. (Red)