Satpol PP Minta Minimarket Syaratkan Pengunjung Scan Barcode PeduliLindungi

JABARNEWS | BEKASI – Beredar video viral di media sosial yang menayangkan petugas Satpol PP meminta pegawai minimarket memasang QR code PeduliLindungi. 

Berdasarkan penelusuran, Selasa (21/9/2021), video viral turut diunggah oleh akun Instagram milik Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam video itu, petugas Satpol PP menerangkan nantinya para konsumen tidak diperkenankan masuk jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Salah seorang pegawai minimarket kemudian menyatakan kepada petugas Satpol PP itu bahwa di minimarket belum memiliki barcode yang dimaksud.

Baca Juga:  Urus SIM Kendaraan Di Polres Sergai Wajib Displin Protokol Kesehatan

“Nah, jadi kita informasikan bagi para pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi, ketika konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, entah dia belum vaksin atau apa, dilarang masuk,” kata petugas Satpol PP itu.

“Itu yang pertama. Yang kedua, di bawah 12 tahun dilarang masuk,” sambung petugas Satpol PP, yang disebut-sebut merupakan petugas Satpol PP Kecamatan Bantargebang.

Di sisi lain, aturan terkait minimarket wajib menggunakan scan barcode PeduliLindungi belum diatur dalam Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM periode 21 September – 4 Oktober 2021.

Baca Juga:  Nanti Malam JPO Bunderan HI Dibongkar

Dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 itu hanya mengatur Supermarket dan Hypermarket yang diwajibkan menggunakan scan barcode PeduliLindungi untuk screening pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku akan mengecek kejadian tersebut. Namun, dia memastikan belum ada penerapan aturan terkait penggunaan scan barcode PeduliLindungi pada minimarket.

Baca Juga:  Guru Honorer Kecewa, Usia Di Atas 35 Tahun Tak Bisa Ikuti Seleksi CPNS

“Saya belum tahu, nanti saya cek dulu itu di mana. Sebetulnya belum ada di kita (aturan scan barcode PeduliLindungi hingga ke minimarket),” katanya.

Kendati demikian, dia menyatakan tak ada ruginya apabila aturan tersebut diterapkan di minimarket. Scan barcode PeduliLindungi sudah diterapkan di beberapa sektor usaha, seperti kafe dan mal.

“Kita sebetulnya masih melakukan pendekatan dengan Indomaret dan Alfamart. Saya berharap sih semua, mau di kafe dan lain-lain,” katanya. (Red)