JABARNEWS | JAKARTA – Dewan Pers bersama Universitas Dr Moestopo Beragama melakukan penelitian ‘Kepercayaan Publik terhadap Media Arus Utama di Masa pandemi Covid-19’.
Berdasarkan hasil penelitian kepercayaan publik terhadap media arus utama di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan tersebut, menunjukkan sebagian besar responden memilih media arus utama untuk mencari kebenaran informasi.
“Kami memperoleh hasil bahwa media siber, televisi, Youtube, surat kabar harian, dan Twitter merupakan media teratas bagi khalayak di Indonesia untuk mengkonfirmasi berita-berita,” kata anggota tim peneliti survei, Natalina Nilamsari, dalam konferensi pers Peluncuran Hasil Riset Dewan Pers tentang Kepercayaan Publik terhadap Media Pers Arus Utama di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/8/2021).
Dalam paparannya, sebanyak 32 persen responden menggunakan media siber untuk mencari kebenaran informasi, 18,13 persen menggunakan televisi atau streaming, 10,51 persen menggunakan Youtube, 8,26 persen menggunakan surat kabar harian.
Kemudian 7,33 persen menggunakan Twitter, 6,41 persen menggunakan WhatsApp, 5,25 persen menggunakan Instagram, 3,52 persen menggunakan Facebook, 2,31 persen menggunakan radio, 2,14 persen menggunakan surat kabar mingguan, 1,50 persen menggunakan Telegram, 1,44 persen menggunakan TikTok, dan 0,69 persen menggunakan Line.
Responden memilih media arus utama, seperti surat kabar harian, surat kabar mingguan, tv, radio, dan media siber karena informasi terpercaya, kecepatan informasi, dan kemudahan akses.
Adapun alasan pemilihan media sosial adalah karena kecepatan informasi dan kemudahan akses informasi, meski informasi tersebut rendah tingkat kepercayaannya.
Survei juga mengungkapkan bahwa sebagian besar responden cukup percaya dan percaya pada media arus utama. Natalina mengatakan, penyajian data dan fakta menjadi faktor utama media arus utama dipercaya. Adapun alasan responden yang kurang percaya dengan media pers adalah karena faktor penyajian berita tidak akurat dan narasumber hanya satu pihak.
Faktor media sosial dipercaya karena dapat menjadi penyeimbang informasi dari instansi tertentu dan orisinalitas. Sementara faktor media sosial kurang dipercaya adalah maraknya hoaks, informasi yang tidak jelas sumbernya, dan untuk kepentingan tertentu.
Survei Dewan Pers dan Universitas Prof. Dr. Moestopo ini melibatkan 1.020 responden dengan usia 13 tahun ke atas. Pengumpulan data dilakukan dengan survei secara daring. Teknik penentuan sampel secara proposional, dengan margin of error 3 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Ketua Komisi Penelitiaan, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar mengatakan, penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama atau media pers dibandingkan dengan platform media sosial di masa pandemi.
“Penelitian yang dilakukan selama Mei-Juli 2021 ini bisa dikatakan sebagai kelanjutan dari penelitian yang sama pada tahun 2019, sebelum berlangsungnya pandemi Covid 19. Dalam penelitian 2021, dikaji apakah pandemi Covid 19 mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap media arus utama,” kata Ahmad Djauhar, Jumat (20/8/2021). (Red)